Sebuah Blog pendidikan yang berisikan berita tentang edukasi baik di SMPN 3 Cimalaka, Dinas Pendidikan Sumedang maupun Pendidikan Indonesia

Jumat, 08 Maret 2024

TUGAS WALI KELAS SMP N 3 CIMALAKA BERDASARKAN PERMENDIKBUD

 


Sumedang - Sebagai seorang pengajar, guru juga diruntut untuk mengurus seluruh siswa dalam sebuah kelas atau biasa disebut dengan wali kelas. Keberadaan wali kelas sangatlah penting dalam proses belajar mengajar. Sebab, wali kelas menjadi seorang yang paling mengetahui sikap dan perilaku siswa. Akibatnya adalah guru dan siswa lebih mudah dalam memahai pelajaran.

Untuk memudahkan wali murid dalam mengawasi para murid, Kementrian Pendidikan mengeluarkan sebuah peraturan atau lebih dikenal dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Berikut tugas wali kelas di sekolah berdasarkan Permendikbud.

Tugas Wali Kelas

Tugas merupakan tanggung jawab yang diberikan seseorang untuk dilaksanaan. Dalam melaksanakan tugasnya, terdapat rambu-rambu yang mengatur agar pelaksanaannya semakin maksimal dan efektif. Demikian pula dengan seorang guru yang ditunjuk menjadi wali kelas.

Tugas dari seorang wali kelas telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah yaitu,

Berikut adalah tugas dasar seorang wali kelas di SMP Negeri 3 Cimalaka Kab. Sumedang : 

  1. Mengkoordinasikan dan mengawasi kegiatan belajar mengajar
  2. Memantau prestasi dan tingkah laku siswa
  3. Bertanggung jawab terhadap administrasi kelas, seperti raport, daftar absensi, dan laporan lainnya
  4. Menjaga hubungan baik dengan orang tua siswa dan berkoordinasi dengan mereka mengenai perkembangan anak
  5. Mendukung dan mengarahkan siswa dalam berbagai kegiatan sekolah, seperti kegiatan ekstrakurikuler, lomba, dan lainnya
  6. Menjadi mediator antara siswa, guru, dan pihak sekolah
  7. Memberikan bimbingan dan motivasi kepada siswa untuk mencapai prestasi akademik dan non-akademik
  8. Melaporkan dan mengatasi masalah yang terjadi di kelas
  9. Mengembangkan suasana belajar yang positif dan menyenangkan bagi siswa.
  10. Mengatur jadwal dan rencana kegiatan kelas, dan memastikan bahwa semua aktivitas berjalan sesuai rencana.
  11. Berkomunikasi dan bekerjasama dengan guru dan staf sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan keamanan siswa.
  12. Menyelenggarakan rapat kelas secara berkala untuk membahas perkembangan siswa dan masalah yang mungkin terjadi.
  13. Mengembangkan program pembinaan dan bimbingan bagi siswa untuk membantu mereka mengatasi masalah akademis dan non-akademis.
  14. Memantau dan menilai keberlangsungan program pembelajaran dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memperbaiki hasil belajar siswa.
  15. Mendukung dan mempromosikan nilai-nilai sekolah, tata tertib, dan budaya sekolah.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Blogger templates